Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Lima Kasus Kriminal Di Kabupaten Bekasi
MM, Bekasi- Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengungkap lima kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Rilis keberhasilan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombe.s Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, di Loby Utama Polres Metro Bekasi, Jl. Ki Hajar Dewantata, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/05/2024).
Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kelima kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, satu kasus pencurian motor sesuai Pasal 362 KUHP, satu kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dan satu kasus perampasan yang masuk dalam Pasal 368 KUHP.
“Kami berhasil menangkap pelaku dan mengungkap modus operandi yang digunakan dalam setiap kejahatan ini. Kerjasama yang Solid antara satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan unit unit Reskrim di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Setu sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini” ungkap Kombes. Pol. Twedi.
Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi juga menambahkan bahwa operasi penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan tindakan cepat yang diambil oleh para petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat” Tegasnya
Dalam rilis tersebut, ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, termasuk sejumlah kendaraan bermotor, dan Barang-barang hasil curian lainnya.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejahatan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan terungkapnya kasus inj, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)