Paljaya Satu-satunya BUMD Yang Resmi Mengolah Limbah B3 Medis
Jakarta, MM – Perumda Paljaya menjadi satu-satunya Instansi Pemerintah (BUMD) yang resmi mengolah limbah B3 Medis di Jakarta. Demikian diungkapkan H. Saptanto selaku Manajer Sekretaris Perumda Paljaya (Corsek) saat buka puasa bersama dengan para awak media di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Krukut, Jumat (5/4) sore di Jakarta.
Awalnya Paljaya hanya mengelola Limbah Air Domestik dan akhir tahun 2021 disahkan Perda nomor 5/2021 terkait penambahan Ruang Lingkup Usaha Paljaya yaitu Pengolahan Limbah B3. “Pada akhir tahun 2022 turun anggaran PMD untuk Paljaya dalam Pengolahan Limbah B3 Medis,”ujarnya.
Lanjutnya, melalui dukungan semua pihak terkait, pada bulan Februari 2023 Paljaya sudah mendapatkan ijin Pengangkutan Limbah B3. “Hingga kini sudah melayani 15 Puskesmas dan 4 RSUD, “ucapnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang pengolahan air limbah, maka awak media sebagai mitra diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya praktik sanitasi yang aman. “Harapan kita secara rutin dan berkelanjutan mempublikasikannya, ” harapnya yang didampingi Syahrir Humas Paljaya.
Saat ditanya ada sebagian kurang memahami Palija dengan Paljaya. H.Saptono mengatakan Palija adalah Perusahaan di bidang pengelolaan air. Paljaya adalah perusahan pengolahan air limbah. “Ini yang harus diluruskan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, ” tandasnya.
Seusai acara bukber dilanjutkan dengan foto bersama dan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. “Minal Aidzin Wal Faizin. “Mohon Maaf Lahir dan Batin “(Rul)