Danramil Jatinegara, Kapolsek Jatinegara Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Para Remaja, Pemuda RW 01,02,03,04 dan 06 Kel. Cibesut
Jakarta, MM – Bertempat di TPU Prumpung Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, dilaksanakan kegiatan Deklarasi damai bersama Lurah Cipinang Besar Utara dan Muspika Kecamatan Jatinegara Serta Para Remaja dan Pemuda RW 01,02,03,04 Dan 06 dalam Rangka Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Sabtu (09/03/24).
Kegiatan Deklarasi Damai yang di hadiri Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly,S.IK, M.H, M,Si, ini mengusung Tema “Dengan Suka-cita Mengharapkan Keamanan, kenyamanan dan Kedamaian” kegiatan Deklarasi dibuka oleh Lurah Cipinang Besar Utara Agung Budi Santoso.
Sambutan Lurah Cipinang Besar Utara yang pada intinya kita harus bisa menghentikan Aksi Tawuran para remaja dan pemuda di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Kepada para remaja masih punya waktu yang Panjang untuk bisa berkarir dan berkarya untuk masa depan yang lebih baik, Jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh ajakan yang nantinya akan merugikan diri sendiri.
Dalam Kesempatan ini saya sebagai Lurah Cibesut Mengajak para remaja dan pemuda untuk bersama-sama jaga kampung kita, Kalau bukan kita siapa lagi, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan, patutnya kita perbanyak kegiatan Ibadah.
Sambutan Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, telah banyak yang disampaikan Lurah Cibesut, kita hadir disini Punya niat baik untuk bersama-sama menjaga kampung kita ini agar aman dari aksi tawuran, baik para remaja ataupun para pemuda.
Kami berharap Peran Orang Tua agar peduli terhadap anaknya yang belum kembali pulang di malam hari dan di cari keberadaannya, untuk menghindari terjadinya aksi tawuran remaja tersebut.
Bersama2 Kita ketahui pagi tadi Terjadi Tawuran didepan Bassura,Kita sangat Menyayangkan dengan Kejadian Tersebut
Kepedulian orang tua, tokoh agama dan tokoh Masyarakat sangat kita harapkan, dengan memberikan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif guna menghindari terjadinya tawuran antar kampung.
Sambutan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dari beberapa Arahan Pada kegiatan Deklarasi Damai ini, Kesimpulannya Benar-benar harus dibangun dari diri, Hati kalian sendiri para remaja dan pemuda.
Kami hadir disini tidak ada Artinya Apabila dalam Kegiatan ini tidak disadari dari hati diri kalian sendiri, dengan kejadian tadi pagi Tadi pagi di bassura, itu sangat Mencoreng nama Besar Kepolisian dan secara tidak langsung Mencoreng Segala upaya-upaya dari Kepolisian untuk Menciptakan Kamtibmas yang aman Kondusif.
Lanjut Kapolres, dalam hal ini saya sangat serius untuk menangani permasalahan tawuran, apabila dalam aksi tawuran remaja dan pemuda ini tertangkap, langsung kami tahan dan dilanjutkan dengan cek Urin. Tidak ada Alasan kalian Menjaga kampung dengan tawuran, itu Sebuah Alasan klasik.
Sebagai generasi muda harusnya bisa mengendalikan diri, menahan emosi dan semua itu tidak akan terjadi dan kalau memang ingin jaga kampung.
Kejadian tawuran yang kerap terjadi berulang kali ini bisa dikenakan pasal berlapis 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan Ancaman 7 (tujuh) Tahun penjara.
Kami selalu Kapolres menghimbau dan mengajak Anak-anakKu sekalian saya berharap Mari kita rubah Pola hidup para remaja sebagai generasi muda dan Jangan rusak masa depan kalian dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berusaha untuk mengendalikan diri untuk hal yang berguna bagi diri sendiri, orang tua dan masyarakat lainnya.
Di akhir kegiatan Deklarasi Damai Anti Tawuran ini, para Remaja dan Pemuda RW. 01,02,03,04 dan RW.06 bersama membacakan ikrar yakni:
1. Kami menolak segala bentuk tindalkan tawuran, anariesame, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk Minuman Koras dan Narkoba di wilayah RW.01,02, 03,04 dan RW. 06 (TPU Prumpung).
2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang Amen, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama.
3. Kami siap untuk di tindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan para Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat menjadi Duta Anti Tawuran.
4. Kami siap dan menerima pemutusan “Kartu Jakarta Pintar” yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
5. Kami siap menerima konsekwensi apabila kami melanggar kesepakatan ini dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tampak Hadir Giat Deklarasi Damai Anti Tawuran, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aslan Suhastomo,S.H.,Kasat Samapta KOMPOL Capt. H. Hendra Wijaya, S.ST, M.Mar, Kapolsek Jatinegara KOMPOL Chitya Intania Kusnita, SH, Danramil Jatinegara
MAYOR Arh M.Sianturi, Kasi Propam AKP Sutono, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Babinsa, Kasatpel TPU Prumpung, Kasatgas Pol PP, Ketua FKDM Beserta Anggota, Ketua RW 01, 02, 03, 04 dan 06, Para Ketua RT Kelurahan Cipinang Besar Utara.
*Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur*