Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 4,9 Milliar
MM, Jakarta- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) tujuan luar negeri dengan kerugian negara mencapai Rp 4,9 milliar. Selain itu, Polresta Bandara Soetta juga berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus tersebut.
Wakil Kepala Polresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan bahwa BBL illegal tersebut akan di selundupkan ke singapura dan Vietnam.
“Kedua tersangka berinisial S (35) dan M (42) akan menyelundupkan sebanyak 99.250 ekor benih bening lobster ke Negara Singapura dan Vietnam,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Selasa (21/5/2024).
“Tapi karena kesigapan petugas, aksi tersebut berhasil digagalkan,” sambungnya.
Puluhan ribu ekor BBL tersebut dikemas dalam koper dan sedianya akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut keterangan pelaku, BBL tersebut diangkut dari gudang penampungan baby lobster yang berasal dari Bogor, dan sekitaran Jawa Barat lainnya.
“Dikemas dengan packing basah, kemudian ditransitkan di rumah atau gudang di wilayah Jawa Barat, selanjutnya pelaku membawanya dengan menggunakan koper besar menuju Bandara Soekano Hatta,” terang Ronald.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta dan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AHK)